Ihwal Pekerja Media (Cetak) Gereja
Oleh Rainy MP Hutabarat
Apa permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja media gereja terbitan sinode-sinode di Indonesia?
Dari percakapan tentang permasalahan media gereja dalam lokakarya-lokakaryayang diselenggarakan oleh YAKOMA-PGI pada 2006-2009, terungkap bahwa gereja-gereja cenderung memperlakukan pelayanan melalui media (baca: bukan Warta Jemaat) sebagai pekerjaan sampingan atau sambilan.
Warta Jemaat yang diterbitkan oleh jemaat-jemaat untuk keperluan lebih terbatas justru lebih beruntung karena bisa terbit secara teratur setiap minggu dengan rubrikasi yang tetap.
Mari kita tengok rentang pekerjaan para pekerja media gereja: Mulai dari merencanakan isi majalah, mengontak penulis sekaligus mengisi rubrik redaksi, menulis berita, menyunting sampai kepada mengurus sirkulasi/distribusi dan menagih piutang bulan-bulan yang lampau.
Memang, gereja-gereja besar, berusia lanjut, dan dari segi keuangan mapan, mengucurkan dana yang cukup bukan saja untuk menggaji beberapa pekerja media, tetapi juga pengembangan kapasitas pekerja melalui pelatihan-pelatihan jurnalistik. Namun, sebagaimana dituturkan rekan-rekan pekerja media gereja, sebagian besar gereja tidak punya dana cukup untuk pengembangan bahkan untuk mempertahankan kelangsungan hidup medianya secara teratur. Artinya juga, bukan hanya untuk penguatan kapasitas pekerja media, tetapi juga memperlengkapi fasilitas vital seperti saluran telepon khusus, laptop, internet, kamera, printer terkini, dan seterusnya.
Seorang peserta dari Sumatra Selatan berkomentar, “Bahkan menggunakan internet pun kami tak tahu! Komputernya juga sudah ketinggalan zaman. Belum lagi peralatan penting lainnya.”
Jangan heran jika kebanyakan isi media gereja tak menarik. Karena tak menarik, maka tak dibaca orang dan tak laku. Sementara yang laku juga masih bersifat utang yang mesti ditagih-tagih. Belum terhitung “tekanan” dari pengambil keputusan di level ”atas” yang mendikte atau membatasi kreativitas.
Pengamatan sekilas memperlihatkan, bahwa karena media gereja diterbitkan oleh sinode maka isinya cenderung bersifat “up-bottom”. Media gereja adalah “corong” dari para pemimpin organisasi gereja. Acara seremonial seperti “gunting pita”, peresmian, kunjungan ke luar negeri, kunjungan pemimpin partai tertentu ke kantor sinode, perayaan besar gerejawi yang dihadiri para pimpinan tertinggi mendapat tempat utama dalam media gereja. Sementara masalah-masalah sosial di tingkat jemaat tidak digali sebagai informasi penting.
Belum terhitung permasalahan yang tidak “kasat mata” seperti bahasa dan teologi yang bias dan bentuk-bentuk kekerasan simbolik lainnya. Lalu, pertanyaannya, dari mana mulai membenahinya? Langkah strategis dan segera membuahkan hasil tentu saja memperlengkapi para pekerja media gereja — mereka yang sehari-hari bergulat langsung dengan pengelolaan media gereja — dengan pengetahuan dan keterampilan jurnalistik melalui lokakarya/pelatihan. Dengan langkah ini, media gereja bisa segera berbenah diri, sekurangnya dari segi tampilan. Memang, langkah ini belumlah cukup.
Karena media gereja di Indonesia merupakan salah satu organ dari organisasi gereja, maka cenderung diperlakukan sebagai “humas” sinode. Untuk ini, diperlukan pendekatan dua arah (lihat artikel Media Gereja Yang Berperspektif). Pemimpin gereja perlu memahami seluk-beluk dan rentang pekerjaan pengelolaan media gereja. Bahwa intervensi yang berlebihan justru akan “merusak” isi media gereja, yang berakibat media tak diminati dan tak laku dijual.
Satu pertanyaan menantang yang perlu dijawab oleh para pekerja media gereja dan pemimpin organisasi gereja adalah: mengapa media Kristen (baca: yang tidak berbasis sinode/gereja) lebih mampu bertahan hidup dengan mengandalkan pelanggan, pengiklan dan beberapa donor tak tetap ketimbang media terbitan sinode? Padahal, jejaring media gereja yang dapat dijadikan agen-agen distribusi sudah jelas dan tertata baik terutama para penatua, pendeta, ketua komisi-komisi, dan kolportase gereja lokal atau wilayah.





Setuju. Media gereja masih dianggap, seperti sound sistem. Kalau lancar, nggak diperhatikan siapa operatornya. Tetapi kalau ada problem, sasaran pasti kepada operator (redatur/penyunting). Kualitas dan kesejahteraan operator (penyunting) dan sarana kelancaran kerja, nggak diprogramkan dalam sebuah mata anggaran.